Warga Parimo desak aparat tertibkan tambang emas ilegal di Sidoan
Parigi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) dilaporkan kembali marak di wilayah pegunungan Desa Sipayo, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Kegiatan ilegal tersebut saat ini dilaporkan mulai merusak lingkungan setempat akibat penggunaan alat berat jenis ekskavator.
Berdasarkan informasi dari sumber resmi, aktivitas tambang ilegal di kawasan pegunungan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang warga Desa Malanggo berinisial H.
“Yang kerja itu Pak H, warga Desa Malanggo,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (25/6).
Keberadaan tambang emas ilegal tersebut kini mulai menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Warga mengkhawatirkan pembiaran terhadap aktivitas ini akan memicu kedatangan pemodal ilegal lain dari luar daerah dalam skala yang lebih besar.
“Kalau tidak dicegah, ini bisa jadi pintu masuk bagi pemodal lain. Pengalaman sebelumnya, banyak yang datang dari luar daerah,” kata sumber.
Selain ancaman kedatangan pemodal luar, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak nyata dari kerusakan ekologi yang ditimbulkan. Pengoperasian alat berat jenis ekskavator di kawasan hulu pegunungan dinilai memperbesar risiko bencana alam yang dapat mengancam permukiman warga di area bawah.
“Kami tidak ingin hutan rusak dan akhirnya memicu bencana alam. Ini harus segera dihentikan sebelum semakin meluas,” jelasnya.
Merespons situasi yang dinilai kian mengancam, warga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan tegas di lapangan.
Penertiban secara cepat diperlukan sebelum kerusakan lingkungan menjadi tidak terkendali.
“Jangan tunggu sampai aktivitas ini membesar dan sulit dikendalikan. Harus ada langkah cepat dari Pemda dan aparat,” ucapnya. (cai)

Tinggalkan Balasan