Parigi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) didesak untuk mempercepat penuntasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung layanan Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Aktivis antikorupsi Sulawesi Tengah, Raslin, di Palu, Rabu (24/6), meminta penyidik kepolisian bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut indikasi pelanggaran prosedur, mulai dari tahap perencanaan hingga proses pencairan anggaran proyek tersebut.

“Kami meminta Polda Sulteng serius menangani kasus dugaan korupsi ini. Terutama terkait tiga paket pekerjaan yang diduga telah bermasalah sejak awal, yakni lanskap, taman, dan pagar,” kata Raslin.

Ia menjelaskan, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut kini berdampak langsung pada kepentingan publik. Gedung yang direncanakan sebagai pusat literasi masyarakat Parimo itu hingga saat ini belum dapat difungsikan.

“Akibat persoalan hukum ini, gedung layanan Perpustakaan Daerah belum bisa ditempati. Tentu saja hal ini merugikan daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Raslin juga meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam proyek pembangunan tersebut.

“Jangan berhenti di tengah jalan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Raslin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, fokus penyelidikan kepolisian saat ini tertuju pada dugaan penyimpangan tiga paket pekerjaan tambahan, yang meliputi proyek lanskap, pagar, dan taman. Selain itu, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses perencanaan hingga mekanisme pencairan uang muka proyek.

Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng dilaporkan telah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang aktif menjabat saat proyek berjalan. (cai)